Halaman

Sabtu, 13 Desember 2014

Masalah Sosial

NARKOBA

IDENTIFIKASI MASALAH
Narkoba saat ini sedang marak dilakukan oleh berbagai kalangan. Dari kalangan remaja hingga orang dewasa. Narkoba adalah suatu zat atau obat yang dilarang oleh berbagai negara termasuk Indonesia. Untuk itu, penulis akan menjelaskan tentang  penyebab seseorang menggunakan narkoba, jenis narkoba hingga dampak dari penyalahgunaan narkoba. Agar pembaca menyadari dan mengerti apa itu narkoba. Penulis memakai metode observasi untuk membuat makalah ini.
Lokasi : Malang
Sumber: Buku dan internet

MASALAH YANG DIBAHAS
Penulis saat ini sedang membahas tentang masalah sosial yang merujuk pada penyalahgunaan narkoba guna mendapatkan nilai dari tugas sosiologi. Penyalahgunaan narkoba yang sedang marak di era modern ini sudah terlewat batas. Banyak generasi muda bangsa Indondesia yang terjerumus karena berbagai faktor.

DESKRIPSI MASALAH
Dunia remaja sangat rentan dengan pergaulan bebas. Karena terlalu bebasnya, seringkali kegiatan mereka sehari-hari tidak terkontrol oleh pihak sekolah maupun universitas. Jika hal tersebut berlanjut bukan tidak mungkin akan banyak hal negatif yang akan menimpa mereka. Salah satunya adalah terjerumusnya mereka dalam dunia penyalahgunaan narkoba.
Di kota-kota besar di Indonesia, penyebaran-penyebaran narkoba pada kalangan remaja sudah tidak terkendali lagi. Bandar-bandar narkoba bahkan sudah berani masuk ke lingkungan sekolah. Jelas saja hal tersebut membuat banyak orang tua merasa khawatir atas perkembangan dan pertumbuhan anaknya diluar sana. Mungkin saja di rumah mereka terlihat biasa-biasa saja. Akan tetapi, bagaimana prilaku mereka diluar sana.
Remaja sebenarnya tahu kalau narkoba itu sangat berbahaya bagi mereka. Namun, tetap saja ada beberapa diantara mereka yang menggunakannya. Tentu kenyataan tersebut sangat mengkhawatirkan karena remaja adalah generasi penerus bangsa. Bagaimana nasib bangsa di masa mendatang jika banyak generasi penerusnya terlibat penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, perlu penanganan dan penanggulangan masalah narkoba. Karena para pengguna, penyalahguna, pengedar maupun pecandu narkoba pada dasarnya ada di tengah masyarakat

PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
            Masih banyak orang belum mengetahui apa sebenarnya narkoba itu, karena bersimpang siurnya pemakaian istilah dan penafsirannya. Hal ini bisa terjadi karena istilah ini baru saja disosialisasikan Badan Narkotika Nasional (BNN).
            Narkoba adalah singkatan dari narkotika psikotropika, bahan adiktif, yaitu nama seglongan zat alamiah, semi sintetik maupun sintetik.
            Narkoba pada prinsipnya adalah zat atau bahan yang dapat mempengaruhi kesadaran, fikiran dan prilaku yang dapat menimbulkan ketergantungan kepada pemakaianya. Bila hal terakhir ini kejadian pada seseorang, maka dapat dipastikan berakhirlah semua masa depan gemilangnya. Dari itu dihimbau kepada seluruh putra/putrid tercinta anak bangsa, jangan sentuh itu narkoba.
            Dampak kejahatan Narkoba akan terimbas kepada seluruh keluarga. Merusak tatanan dan tata karma yang pernah ada. Angka kejahatan narkoba berkembang pesat diseluruh Indonesia, kejahatan tersebut tidak hanya dilakukan warga Indonesia tapi juga orang asing. Itu berarti sindikat internasinal sudah menjadikan Indonesia tidak saja sebagai transit atau peredaran saja melainkan sebagai sarang produksi Narkoba internasional.

B. Jenis Narkoba
            a. Opium
            Opium adalah getah berwarna putih seperti susu yang keluar dari kotak biji tanaman papaver semnivervum yang belum masak. Ciri-ciri tanaman papaver semniverum adalah mempunyai tinggi 70-110 cm, daunnya hijau lebar berkeluk-keluk, panjangnya 10-25 cm, tangkainya besar berdiri menjulang ke atas dan keluar dari rumpun pohonnya, berbunga (merah, putih, ungu) dan buahnya berbentuk bulat telur. Dari buahnya tersebut diperoleh getah yang berwarna putih kemudian membeku. Setelah mongering, getah yang tadinya berwarna putih berganti warna menjadi hitam cokelat. Getah tersebut dikumpulkan lalu diolah menjadi candu mentah dan candu kasar.
            b. Morpin
            Kata morpin berasal dari bahasa yunani yaitu Morpheus yang artinya dewa mimpi yang dipuja-puja. Pengerrtian ini sama dengan yang dirasakan oleh pengguna morphin karena mereka merasa bermain di atas awang-awang. Morpin adalah jenis narkoba yang bahan bakunya berasal dari candu atau opium. Morpin adalah prototipe analgetik yang kuat, tidak berbau, rasanya pahit, berbentuk kristal putih, dan warnanya makin lama berubah menjadi kecokelat-cokelatan. Morfin dapat mengakibatkan denyut jantung dan kondisi tubuh menjadi sangat lemah dan biasa digunakan dengan menyuntikkan pada lengan dan paha.
            c. Ganja
            Tanaman ganja adalah damar yang diambil dari semua tanaman genus cannabis, termasuk biji dan buahnya yang pada awalnya digunakan sebagai tanaman obat. Pohon ganja termasuk tanaman liar, ia dapat tumbuh di daerah tropis maupun subtropis. Bagi para pengedar maupun pemakai, ganja diistilahkan dengan cimeng, gele, daun, rumput jayus, jum, barang, marijuana, gelek hijau, bang, bunga, ikat dan labang.
            Di India, ganja dikenal dengan sebutan Indian Hemp karena merupakan sumber kegembiraan dan dapat memancing atau merangsang selera tertawa yang berlebihan. Jika digunakan sesuai resep dokter, ganja dapat mengobati pusing dan mual karena kemoterapi. Mungkin karena dampaknya yang tidak terlalu membahayakan jiwa dan syaraf peamakainya, sehingga ganja menjadi pilihan jenis narkoba yang paling banyak dipakai. Penggunaan ganja dalam waktu lama dapat mengubah produksi dopamine seperti halnya obat-obat terlarang lainnya.
            d. Cocaine
            Tanaman koka adalah tanaman dari semua genus erithroxylon dari keluarga erythroxlaceae. Penemu cocaine adalah seorang pakar kimia berkebangsaan italia bernama Paola Mantegazza (1831-1910). Daun koka adalah bentuk serbuk dari semua tanaman genus erithroxylon dari keluarga erythroxlaceae, yang menghasilkan kokain secara langsung atau melalui perubahan kimia.
            e. Heroin
            Heroin ditemukan oleh seorang ilmuwan berkebangsaan Jerman bernama Dr. Dresser pada tahun 1898. Heroin atau diacethyl morpin adalah suatu zat semi sintesis turunan morpin yang digunakan sebagai penghilang rasa di dunia medis, serta dapat digunakan mengatasi batuk dan diare. Proses pembuatan heroin adalah melalui proses penyulingan dan proses kimia lainnya di laboratorium dengan cara acethalasi dengan aceticanydrida. Bahan bakunya adalah morpin, asam cuka, anhidraid atau asetilklorid.
            f. Shabu-shabu
            Shabu-shabu adalah jenis narkoba dari turunan amphetamine yang dihisap dengan menggunakan alat khusus, dan jika dikomsumsi dapat memberikan pengaruh yang kuat terhadap fungsi otak. Shabu-shabu berbentuk seperti bumbu masak, yakni kristal-kristal kecil berwarna putih, tidak berbau, serta mudah larut dalam air alkohol. Orang yang mengkomsumsi shabu-shabu akan menjadi orang yang aktif, banyak ide, tidak merasa lelah meski telah bekerja dalam waktu yang cukup lama, tidak merasa lapar, dan memiliki rasa percaya diri yang tinggi.
            g. Ekstasi
            Ekstasi adalah zat atau barang yang tidak tergolong kategori narkoba atau alkohol, tetapi merupakan jenis zat adiktif. Zat yang dikandung ekstasi adalah jenis amphethamine (MDMA), yaitu zat yang tergolong simultansia (perangsang). Ekstasi berbentuk pil yang mengakibatkan kondisi tubuh menjadi buruk dan tekanan darah semakin tinggi. Gejalanya yaitu suka bicara, rasa cemas dan gelisah, tidak bisa duduk dengan tenang, denyut nadi terasa cepat, kulit panas, bibir hitam, tidak bisa tidur, bernafas lebih cepat, tangan dan jari selalu bergetar. Dalam Undang-Undang No. 5/1997, dijelaskan bahwa seseorang yang terbukti menyalahgunakan ekstasi akan dikenakan sanksi hokum pidana yang sangat berat.
            h. Putauw
            Kata putauw sebenarnya adalah istilah minuman khas cina yang mengandung alkohol dan rasanya seperti green sand. Namun bagi pecandu narkoba, narkoba jenis ini disebut putauw. Kadar narkoba yang terkandung dalam putauw lebih rendah dan masih tergolong ke dalam heroine kualitas empat sampai enam. Jenis narkoba ini sering dikomsumsi oleh generasi muda yang dijadikan sebagai trend modern masa kini.
            i. Sedativa/ Hipnotika
            Dalam ilmu kedokteran terdapat jenis obat yang berkhasiat sebagai obat penenang yang mengandung zat aktif nitrazepam atau barbiturate yang termasuk psikotropika golongan IV.

C. Jenis-jenis narkoba juga bisa digolongkan dari potensi ketergantungan yang ditimbulkan, antara lain :
1.    Narkoba Golongan I
Narkoba pada golongan I ini berpotensi sangat tinggi dapat menyebabkan ketergantungan, sehingga tidak digunakan untuk terapi kesehatan. Contohnya adalah heroin, kokain, dan ganja.
2.    Narkoba Golongan II
Narkoba golongan II merupakan jenis narkoba yang tingkat ketergantungannya tinggi. Namun, biasanya narkoba jenis ini digunakan sebagai pilihan terakhir untuk alat terapi kesehatan. Contohnya antara lain morfin, petidin, dan metadon.
3.    Narkoba Golongan III
Berbeda dengan narkoba golongan I dan II, narkoba golongan III mempunyai tingkat ketergantungan yang rendah, dan biasanya digunakan untuk terapi kesehatan. Contohnya yaitu kodein.

D. Penyebab Orang Kecanduan Narkoba
Menurut salah satu web yang membahas tentang narkoba, penyebab utama orang kecanduan narkoba oleh karena ketidaktahuan akan bahaya yang ditimbulkan serbuk bahaya itu. Sehingga masyarakat yang tidak tahu apa-apa terperosok kedalam jurang neraka ini, yang mengakibatkan sulit kembali kepada jati diri yang sebenarnya.
Ada lima faktor yang menyebabkan orang menyalahgunakan Narkoba, diantaranya :
a.      Dasar agama tidak kuat
b.      Komunikasi dua arah antara orang tua dan anak sangat jarang.
c.       Pergaulan dalam lingkungan sekolah
d.       Pengaruh masyarakat lingkungan
e.       Budaya yang masuk  melalui elektronik dan media cetak

E. Dampak Penyalahgunaan Narkoba
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
a. Dampak Fisik:
1.    Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2.    Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3.    Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4.    Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5.    Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6.    Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7.    Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
8.    Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
b. Dampak Psikis:
1.    Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2.    Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3.    Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4.    Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5.    Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
c. Dampak Sosial:
1.    Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2.    Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3.    Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.




KESIMPULAN
            1. Masalah pencegahan penyalahgunaan narkoba bukanlah menjadi                          tugas dari sekelompok orang saja, melankan menjadi tugas bersama
            2. Peran orang tua dalam keluarga dan jugaperan pendidikan sekolah                        sangatlah besar bagi pencegahan penagulangan narkoba.
            3. Perlunya peningkatan pengetahuan bahaya narkoba bagi para remaja
            4. Penanganan dini bagi para penggunaan narkoba sangatlah penting
            5. Perlunya peningkatan fasilitas tempat rehabilitasi bagi para                                      penggunaan narkoba

SARAN
            1. Jangan pernah mencoba narkoba walaupun itu hanya sedikit
            2. Pemerintah harus memberantas peredaran narkoba di Indonesia
            3. Orang tua harus lebih memperhatikan anaknya agar tidak terjerumus                     ke dalam jurang narkoba
            4. Perlu peningkatan kerja sama antar masyarakat dengan aparat untuk                    memeberantas peredaran narkoba
            5. Remaja harus diperhatikan oleh semua pihak agar tidak terjerumus                        pada penyalahgunaan narkoba
            6. Pemerintah harus sering mengadakan penyuluhan tentang narkoba                       baik di lingkungan masyarakan maupun lingkngan pendidika



DAFTAR PUSTAKA