NARKOBA
IDENTIFIKASI MASALAH
Narkoba saat
ini sedang marak dilakukan oleh berbagai kalangan. Dari kalangan remaja hingga
orang dewasa. Narkoba adalah suatu zat atau obat yang dilarang oleh berbagai
negara termasuk Indonesia. Untuk itu, penulis akan menjelaskan tentang penyebab seseorang menggunakan narkoba, jenis
narkoba hingga dampak dari penyalahgunaan narkoba. Agar pembaca menyadari dan
mengerti apa itu narkoba. Penulis memakai metode observasi untuk membuat
makalah ini.
Lokasi :
Malang
Sumber: Buku
dan internet
MASALAH YANG DIBAHAS
Penulis saat
ini sedang membahas tentang masalah sosial yang merujuk pada penyalahgunaan
narkoba guna mendapatkan nilai dari tugas sosiologi. Penyalahgunaan narkoba
yang sedang marak di era modern ini sudah terlewat batas. Banyak generasi muda
bangsa Indondesia yang terjerumus karena berbagai faktor.
DESKRIPSI MASALAH
Dunia remaja
sangat rentan dengan pergaulan bebas. Karena terlalu bebasnya, seringkali
kegiatan mereka sehari-hari tidak terkontrol oleh pihak sekolah maupun
universitas. Jika hal tersebut berlanjut bukan tidak mungkin akan banyak hal
negatif yang akan menimpa mereka. Salah satunya adalah terjerumusnya mereka
dalam dunia penyalahgunaan narkoba.
Di kota-kota
besar di Indonesia, penyebaran-penyebaran narkoba pada kalangan remaja sudah
tidak terkendali lagi. Bandar-bandar narkoba bahkan sudah berani masuk ke
lingkungan sekolah. Jelas saja hal tersebut membuat banyak orang tua merasa
khawatir atas perkembangan dan pertumbuhan anaknya diluar sana. Mungkin saja di
rumah mereka terlihat biasa-biasa saja. Akan tetapi, bagaimana prilaku mereka
diluar sana.
Remaja
sebenarnya tahu kalau narkoba itu sangat berbahaya bagi mereka. Namun, tetap
saja ada beberapa diantara mereka yang menggunakannya. Tentu kenyataan tersebut
sangat mengkhawatirkan karena remaja adalah generasi penerus bangsa. Bagaimana
nasib bangsa di masa mendatang jika banyak generasi penerusnya terlibat
penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena
itu, perlu penanganan dan penanggulangan masalah narkoba. Karena para pengguna,
penyalahguna, pengedar maupun pecandu narkoba pada dasarnya ada di tengah
masyarakat
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Narkoba
Masih banyak orang belum mengetahui
apa sebenarnya narkoba itu, karena bersimpang siurnya pemakaian istilah dan
penafsirannya. Hal ini bisa terjadi karena istilah ini baru saja
disosialisasikan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Narkoba adalah singkatan dari
narkotika psikotropika, bahan adiktif, yaitu nama seglongan zat alamiah, semi
sintetik maupun sintetik.
Narkoba pada prinsipnya adalah zat
atau bahan yang dapat mempengaruhi kesadaran, fikiran dan prilaku yang dapat
menimbulkan ketergantungan kepada pemakaianya. Bila hal terakhir ini kejadian pada
seseorang, maka dapat dipastikan berakhirlah semua masa depan gemilangnya. Dari
itu dihimbau kepada seluruh putra/putrid tercinta anak bangsa, jangan sentuh
itu narkoba.
Dampak kejahatan Narkoba akan
terimbas kepada seluruh keluarga. Merusak tatanan dan tata karma yang pernah
ada. Angka kejahatan narkoba berkembang pesat diseluruh Indonesia, kejahatan
tersebut tidak hanya dilakukan warga Indonesia tapi juga orang asing. Itu
berarti sindikat internasinal sudah menjadikan Indonesia tidak saja sebagai transit
atau peredaran saja melainkan sebagai sarang produksi Narkoba internasional.
B. Jenis
Narkoba
a. Opium
Opium adalah getah berwarna putih
seperti susu yang keluar dari kotak biji tanaman papaver semnivervum yang belum
masak. Ciri-ciri tanaman papaver semniverum adalah mempunyai tinggi 70-110 cm,
daunnya hijau lebar berkeluk-keluk, panjangnya 10-25 cm, tangkainya besar
berdiri menjulang ke atas dan keluar dari rumpun pohonnya, berbunga (merah,
putih, ungu) dan buahnya berbentuk bulat telur. Dari buahnya tersebut diperoleh
getah yang berwarna putih kemudian membeku. Setelah mongering, getah yang
tadinya berwarna putih berganti warna menjadi hitam cokelat. Getah tersebut
dikumpulkan lalu diolah menjadi candu mentah dan candu kasar.
b. Morpin
Kata morpin berasal dari bahasa
yunani yaitu Morpheus yang artinya dewa mimpi yang dipuja-puja. Pengerrtian ini
sama dengan yang dirasakan oleh pengguna morphin karena mereka merasa bermain
di atas awang-awang. Morpin adalah jenis narkoba yang bahan bakunya berasal
dari candu atau opium. Morpin adalah prototipe analgetik yang kuat, tidak
berbau, rasanya pahit, berbentuk kristal putih, dan warnanya makin lama berubah
menjadi kecokelat-cokelatan. Morfin dapat mengakibatkan denyut jantung dan
kondisi tubuh menjadi sangat lemah dan biasa digunakan dengan menyuntikkan pada
lengan dan paha.
c. Ganja
Tanaman ganja adalah damar yang
diambil dari semua tanaman genus cannabis, termasuk biji dan buahnya yang pada
awalnya digunakan sebagai tanaman obat. Pohon ganja termasuk tanaman liar, ia
dapat tumbuh di daerah tropis maupun subtropis. Bagi para pengedar maupun
pemakai, ganja diistilahkan dengan cimeng, gele, daun, rumput jayus, jum,
barang, marijuana, gelek hijau, bang, bunga, ikat dan labang.
Di India, ganja dikenal dengan
sebutan Indian Hemp karena merupakan sumber kegembiraan dan dapat memancing
atau merangsang selera tertawa yang berlebihan. Jika digunakan sesuai resep
dokter, ganja dapat mengobati pusing dan mual karena kemoterapi. Mungkin karena
dampaknya yang tidak terlalu membahayakan jiwa dan syaraf peamakainya, sehingga
ganja menjadi pilihan jenis narkoba yang paling banyak dipakai. Penggunaan
ganja dalam waktu lama dapat mengubah produksi dopamine seperti halnya
obat-obat terlarang lainnya.
d. Cocaine
Tanaman koka adalah tanaman dari
semua genus erithroxylon dari keluarga erythroxlaceae. Penemu cocaine adalah
seorang pakar kimia berkebangsaan italia bernama Paola Mantegazza (1831-1910).
Daun koka adalah bentuk serbuk dari semua tanaman genus erithroxylon dari
keluarga erythroxlaceae, yang menghasilkan kokain secara langsung atau melalui
perubahan kimia.
e. Heroin
Heroin ditemukan oleh seorang
ilmuwan berkebangsaan Jerman bernama Dr. Dresser pada tahun 1898. Heroin atau
diacethyl morpin adalah suatu zat semi sintesis turunan morpin yang digunakan
sebagai penghilang rasa di dunia medis, serta dapat digunakan mengatasi batuk
dan diare. Proses pembuatan heroin adalah melalui proses penyulingan dan proses
kimia lainnya di laboratorium dengan cara acethalasi dengan aceticanydrida.
Bahan bakunya adalah morpin, asam cuka, anhidraid atau asetilklorid.
f. Shabu-shabu
Shabu-shabu adalah jenis narkoba
dari turunan amphetamine yang dihisap dengan menggunakan alat khusus, dan jika
dikomsumsi dapat memberikan pengaruh yang kuat terhadap fungsi otak.
Shabu-shabu berbentuk seperti bumbu masak, yakni kristal-kristal kecil berwarna
putih, tidak berbau, serta mudah larut dalam air alkohol. Orang yang
mengkomsumsi shabu-shabu akan menjadi orang yang aktif, banyak ide, tidak
merasa lelah meski telah bekerja dalam waktu yang cukup lama, tidak merasa
lapar, dan memiliki rasa percaya diri yang tinggi.
g. Ekstasi
Ekstasi adalah zat atau barang yang
tidak tergolong kategori narkoba atau alkohol, tetapi merupakan jenis zat
adiktif. Zat yang dikandung ekstasi adalah jenis amphethamine (MDMA), yaitu zat
yang tergolong simultansia (perangsang). Ekstasi berbentuk pil yang
mengakibatkan kondisi tubuh menjadi buruk dan tekanan darah semakin tinggi.
Gejalanya yaitu suka bicara, rasa cemas dan gelisah, tidak bisa duduk dengan
tenang, denyut nadi terasa cepat, kulit panas, bibir hitam, tidak bisa tidur,
bernafas lebih cepat, tangan dan jari selalu bergetar. Dalam Undang-Undang No.
5/1997, dijelaskan bahwa seseorang yang terbukti menyalahgunakan ekstasi akan
dikenakan sanksi hokum pidana yang sangat berat.
h. Putauw
Kata putauw sebenarnya adalah
istilah minuman khas cina yang mengandung alkohol dan rasanya seperti green
sand. Namun bagi pecandu narkoba, narkoba jenis ini disebut putauw. Kadar
narkoba yang terkandung dalam putauw lebih rendah dan masih tergolong ke dalam
heroine kualitas empat sampai enam. Jenis narkoba ini sering dikomsumsi oleh
generasi muda yang dijadikan sebagai trend modern masa kini.
i. Sedativa/ Hipnotika
Dalam ilmu kedokteran terdapat jenis
obat yang berkhasiat sebagai obat penenang yang mengandung zat aktif nitrazepam
atau barbiturate yang termasuk psikotropika golongan IV.
C. Jenis-jenis narkoba juga bisa
digolongkan dari potensi ketergantungan yang ditimbulkan, antara lain :
1.
Narkoba
Golongan I
Narkoba pada
golongan I ini berpotensi sangat tinggi dapat menyebabkan ketergantungan,
sehingga tidak digunakan untuk terapi kesehatan. Contohnya adalah heroin,
kokain, dan ganja.
2.
Narkoba
Golongan II
Narkoba
golongan II merupakan jenis narkoba yang tingkat ketergantungannya tinggi.
Namun, biasanya narkoba jenis ini digunakan sebagai pilihan terakhir untuk alat
terapi kesehatan. Contohnya antara lain morfin, petidin, dan metadon.
3.
Narkoba
Golongan III
Berbeda
dengan narkoba golongan I dan II, narkoba golongan III mempunyai tingkat
ketergantungan yang rendah, dan biasanya digunakan untuk terapi kesehatan.
Contohnya yaitu kodein.
D. Penyebab
Orang Kecanduan Narkoba
Menurut salah
satu web yang membahas tentang narkoba, penyebab utama orang kecanduan narkoba
oleh karena ketidaktahuan akan bahaya yang ditimbulkan serbuk bahaya itu.
Sehingga masyarakat yang tidak tahu apa-apa terperosok kedalam jurang neraka
ini, yang mengakibatkan sulit kembali kepada jati diri yang sebenarnya.
Ada lima faktor
yang menyebabkan orang menyalahgunakan Narkoba, diantaranya :
a. Dasar agama tidak kuat
b. Komunikasi dua arah antara orang tua dan
anak sangat jarang.
c. Pergaulan dalam lingkungan sekolah
d. Pengaruh
masyarakat lingkungan
e. Budaya yang masuk melalui elektronik dan media cetak
E. Dampak
Penyalahgunaan Narkoba
Dampak
penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang
dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum,
dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial
seseorang.
a. Dampak
Fisik:
1.
Gangguan
pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan
kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2.
Gangguan
pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot
jantung, gangguan peredaran darah
3.
Gangguan
pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4.
Gangguan
pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran
bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5.
Sering
sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat,
pengecilan hati dan sulit tidur
6.
Dampak
terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan
fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan
fungsi seksual
7.
Bagi
pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara
bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
yang hingga saat ini belum ada obatnya
8.
Penyalahgunaan
narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba
melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan
kematian
b. Dampak
Psikis:
1.
Lamban
kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2.
Hilang
kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3.
Agitatif,
menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4.
Sulit
berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5.
Cenderung
menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
c. Dampak
Sosial:
1.
Gangguan
mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2.
Merepotkan
dan menjadi beban keluarga
3.
Pendidikan
menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik,
psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan
rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi
obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk
mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga
berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua,
mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
KESIMPULAN
1. Masalah pencegahan penyalahgunaan
narkoba bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melankan
menjadi tugas bersama
2. Peran orang tua dalam keluarga
dan jugaperan pendidikan sekolah sangatlah besar bagi pencegahan
penagulangan narkoba.
3. Perlunya peningkatan pengetahuan
bahaya narkoba bagi para remaja
4. Penanganan dini bagi para
penggunaan narkoba sangatlah penting
5. Perlunya peningkatan fasilitas
tempat rehabilitasi bagi para penggunaan narkoba
SARAN
1. Jangan pernah mencoba narkoba
walaupun itu hanya sedikit
2. Pemerintah harus memberantas
peredaran narkoba di Indonesia
3. Orang tua harus lebih
memperhatikan anaknya agar tidak terjerumus ke dalam jurang narkoba
4. Perlu peningkatan kerja sama
antar masyarakat dengan aparat untuk memeberantas peredaran narkoba
5. Remaja harus diperhatikan oleh
semua pihak agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba
6. Pemerintah harus sering
mengadakan penyuluhan tentang narkoba baik di lingkungan masyarakan maupun
lingkngan pendidika
DAFTAR PUSTAKA